Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Dalas University ikuti Bimbingan Teknis Pegiat anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Sumbar
PADANG(23/09/2021)-Peanugrahan Pegiat Anti Narkoba pada acara Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat kepada salah satu Mahasiswa prodi ilmu komunikasi .PRENEWS001
Bimbingan Teknis Pegiat Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional ) Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22- 23 September ini melibatkan lima mahasiswa Dalas University dari beberapa prodi dan organisasi di Dalas University diantaranya ; teknik sipil, Ilmu Komunikasi dan BEM Dalas University ikut serta didalamnya .Dua salah satunya adalah mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi .Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dengan tema “Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba “ ini dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu ; Neny Andriani M.psi., psikolog.,CI.,Cnlp(Psikologi ),Adhi Setyo Prabowo S.H(Kase narkotika dan zat adiktif Kejari Sumbar),prof. Dr. Firman Ms. Kons.(BK FIP UNP),Mailisafitri SKM.(Bidang rehabilitasi BNNP Sumbar), dan Dr.zulfan SHi, M(Sekertaris MUI Sumbar ).Kegiatan ini berupaya dalam memberikan informasi serta edukasi tentang bahaya narkoba ,dampak penyalahgunaan Narkoba,serta memberikan berbagai pelatihan softskill dan lifeskill untuk selalu produktif dan bertindak positif yang bisa diterapkan diseluruh civitas akademika Dalas University.Peran mahasiswa dalam kegiatan ini sangatlah penting yakninya berbagi informasi tentang pengetahuan bahaya narkobadikalangan generasi muda ataupun dilingkungan perguruan tinggi.Dengan harapan , agar Dalas University dapat mewujudkan generasi yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), berprestasi serta bebas dari Narkoba .
Kegiatan ini melibatkan para akademisi serta mahasiswa dalam memerangi narkoba yang harus segera digencerkan secepatnya.Maka dari itu BNN (Badan Narkotika Nasional ) sendiri telah menyiapkan strategi pencegahan narkoba untuk mewujudkan generasi penuh Prestasi dan Bersinar (Bersih Dari Narkoba).yakni pencegahan , penanggulangan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dapat diterapkan pada lingkungan perguruan tinggi.